VIVAnews- Bank Indonesia dan Bareskrim Mabes Polri bekerja sama mengungkap delapan kasus pembobolan bank yang terjadi di akhir 2010 hingga Maret 2011. Salah satunya adalah Bank BRI yang mengalami potensi kerugian
Direktur II Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Arief Sulistyo mengatakan kasus pembobolan kas BRI Tamini Square melibatkan supervisor bank berinisial AM dan empat tersangka lain. Modusnya membuka rekening atas nama tersangka dan mentransfer uang kas ke dalam rekening yang ditukar dalam bentuk dolar.
Bagaimana penjelasan BRI?
Corporate Secretary BRI Muhamad Ali menjelaskan supervisor itu menyalahgunakan kewenangannya dengan melakukan transaksi fiktif. Adanya sistem deteksi dini BRI, kemudian diketahui transaksi mencurigakan.
"Tim kita datang, setelah diketahui, kami berkoordinasi dengan penegak hukum," ujar dia kepada VIVAnews di Jakarta, Rabu, 6 April 2011.
Menurutnya uang yang digangsir itu bisa diselamatkan BRI. Sehingga BRI hanya mengalami potensi kerugian Rp29 miliar. Uang yang dibobol merupakan uang kas BRI, bukan nasabah BRI.
Kasus ini terjadi karena buruknya integritas pegawai bank. Ia menjelaskan meski sistem internal sudah bagus namun jika kelakuaan pekerja buruk maka hal itu tetap akan terjadi. Dengan jumlah karyawan sebanyak 75 ribu di seluruh Indonesia tidak mungkin BRI mengawasi satu persatu karyawannya.
Untuk mencegah pembobolan bank, BRI melakukan pengawasan aktif dan pasif. Pengawasan pasif dilakukan dengan mencetak rekening mencurigakan setiap hari. Sedangkan pengawasan pasif yaitu melakukan audit mendadak ke unit kerja tertentu."Namanya resident auditor, yang ditempatkan di unit kerja tertentu" ujarnya.
Direktur II Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Arief Sulistyo mengatakan kasus pembobolan kas BRI Tamini Square melibatkan supervisor bank berinisial AM dan empat tersangka lain. Modusnya membuka rekening atas nama tersangka dan mentransfer uang kas ke dalam rekening yang ditukar dalam bentuk dolar.
Bagaimana penjelasan BRI?
Corporate Secretary BRI Muhamad Ali menjelaskan supervisor itu menyalahgunakan kewenangannya dengan melakukan transaksi fiktif. Adanya sistem deteksi dini BRI, kemudian diketahui transaksi mencurigakan.
"Tim kita datang, setelah diketahui, kami berkoordinasi dengan penegak hukum," ujar dia kepada VIVAnews di Jakarta, Rabu, 6 April 2011.
Menurutnya uang yang digangsir itu bisa diselamatkan BRI. Sehingga BRI hanya mengalami potensi kerugian Rp29 miliar. Uang yang dibobol merupakan uang kas BRI, bukan nasabah BRI.
Kasus ini terjadi karena buruknya integritas pegawai bank. Ia menjelaskan meski sistem internal sudah bagus namun jika kelakuaan pekerja buruk maka hal itu tetap akan terjadi. Dengan jumlah karyawan sebanyak 75 ribu di seluruh Indonesia tidak mungkin BRI mengawasi satu persatu karyawannya.
Untuk mencegah pembobolan bank, BRI melakukan pengawasan aktif dan pasif. Pengawasan pasif dilakukan dengan mencetak rekening mencurigakan setiap hari. Sedangkan pengawasan pasif yaitu melakukan audit mendadak ke unit kerja tertentu."Namanya resident auditor, yang ditempatkan di unit kerja tertentu" ujarnya.
Sumber : http://metro.vivanews.com/news/read/213285-bri-dibobol--rp29-miliar-dapat-diselamatkan
No comments:
Post a Comment
Komen silakan.