Laman

BPKP Lanjutkan Audit Dana Taspen di Mandiri BPKP masih dalam tahap akan meminta keterangan dari beberapa orang dari Bank Mandiri.

VIVAnews - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkapkan saat ini pihaknya masih melanjutkan audit investigasi atas adanya dugaan pembobolan dana deposito milik PT Taspen (Persero) di PT Bank Mandiri Tbk senilai Rp110 miliar. Pelaku pembobolan dana Taspen itu diduga berinisial AF, mantan kepala cabang Bank Mandiri.

"Itu masih dalam proses dan belum selesai ya," ujar Deputi Bidang Investigasi BPKP, Suraji kepada VIVAnews.com di Jakarta, Rabu 20 April 2011.

Suraji menuturkan, saat ini, investigasi yang dilakukan BPKP masih dalam tahap akan meminta keterangan dari beberapa orang dari Bank Mandiri. "Jadi, semua itu tergantung dari kedatangan mereka untuk memberi keterangan," kata dia tanpa bisa memberikan target waktu kapan hasil audit itu bisa dilaporkan.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Taspen, Faisal Rachman, berharap BPKP terus menggiatkan proses investigasi atas kasus pembobolan dana deposito perseroan tersebut. "Ya, kami harapkan BPKP sudah bisa memberikan jawaban dalam waktu dekat. Agar dana itu (Rp110 miliar) segera dicairkan Bank Mandiri," kata dia saat berbincang dengan VIVAnews.com.

Sebelumnya, Taspen juga sudah meminta bantuan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar Bank Mandiri segera mencairkan dana deposito yang disimpan perseroan di bank tersebut. Sebab, dana yang diduga dibobol pelaku berinisial AF tersebut adalah hak para pegawai negeri sipil (PNS).

"Kami meminta bantuan kepada Kementerian BUMN, khususnya Menteri BUMN, agar dana tersebut bisa cepat dicairkan Bank Mandiri," ujar Faisal.

Faisal menuturkan, upaya tersebut ditempuh perseroan karena Kementerian BUMN adalah pemegang saham Taspen maupun Bank Mandiri. "Mudahan-mudahan, jadi lebih mudah dan cepat selesai," tuturnya.

Bahkan, dia melanjutkan, penanganan dana Taspen di Bank Mandiri yang masih dalam audit investigasi oleh tim BPKP itu bisa terus dilanjutkan atas petunjuk Kementerian BUMN sebagai pemegang saham. "BPKP hanya melapor ke pemegang saham," ujar Faisal.

Untuk itu, Faisal menuturkan, perseroan hanya bisa menunggu kabar dari Kementerian BUMN atas investigasi yang dilakukan BPKP. "Kami cuma bisa berharap dan menanti kabar baik saja sampai saat ini," tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri, Sukoriyanto Saputro, ketika dihubungi VIVAnews.com melalui telepon belum memberikan jawaban. Pesan singkat yang dikirimkan juga belum berbalas.
 
Sumber : http://metro.vivanews.com/news/read/215801-bpkp-lanjutkan-audit-dana-taspen-di-mandiri

No comments:

Post a Comment

Komen silakan.